Pilar Lembaga Kemahasiswaan Yang Ideal sebagai Dasar Filosofis Kelembagaan Mahasiswa”

Advertisemen



1.1 Latar Belakang
            Mahasiswa terbentuk dari dua kata yakni kata Maha dan Siswa, yang jika diartikan Maha sama artinya dengan Yang dan Siswa artinya Pelajar, jadi Mahasiswa sama saja bila dikatakan Yang Terpelajar. Juga dari definisi lain, mahasiswa adalah sebuah kata yang mengandung banyak arti, bahkan sudah banyak kalangan yang berusaha mengartikan kata tersebut, baik mahasiswa itu sendiri, praktisi pendidikan, para ahli maupun Pemerintah sendiri. Begitu banyaknya arti dari kata Mahasiswa sehingga menimbulkan banyak pandangan dan hal tersebut adalah benar semua. Akan tetapi kadang diri kemahasiswaan tersebut sulit untuk diterjemahkan dalam bentuk aktualisasi yang ideal sebagaimana fungsinya, yakni agen of change (agen perubah), social of control (pengontrol massa), iron stock dan berbagai fungsi yang disandang oleh mahasiswa yang katanya “kaum intelektual”. Lembaga kemahasiswaan yang semestinya merupakan wadah berkumpulnya para mahasiswa dalam merumuskan dan mengkreasikan gagasan perubahan malah kemudian teralienasi oleh gagasan yang sifatnya hedonis-materialis. Lembaga Kemahasiswaan, semisal Bem Universitas, MPM, DPM dan lain sebagainya secara umum diseantero universitas-universitas di Indonesia terkesan menjadi ajang perebutan kekuasaan belaka, bukannya saling merangkul dan menjadikan kekuasaan sebagai corong perubahan.
            Pada tataran Implikasi, kerap kali sebagian mahasiswa yang resah dengan eksistensi kelembagaan hanya bersikap acuh tak acuh dan pesimis. Untuk apa berlembaga (beroraganisasi)toh akhirnya lembaga kemahasiswaan hanya jadi sapi perah juga. Ungkapan pesimistis seperti ini sering diungkapkan sebagian mahasiswa yang kini berada pada ujung traumatis. Memang realitasnya, telah terpampang dihadapan kita akan menjamurnya aktivis-aktivis mahasiswa yang senang berlembaga hanya sebatas ajang memperkaya diri. Dan sebagian yang lain melihatnya dengan kacamata keresahan mencari alternatif memecahkan persoalan tersebut. Dengan menyaksikan fenomena tersebut, Secara sederhana mau tak mau, kita kembali menyoroti  lembaga kemahasiswaan. Semisal BEM, MPM, DPM dll.  
1.2 Lembaga Kemahasiswaan : Ambivalensi Antara Harapan Dan Kenyataan
            Mahasiswa adalah representasi kekuatan penyeimbang yang akan selalu ada dalam dinamika perkembangan budaya sebuah masyarakat yang diaktualisasikan dalam kerangka lembaga maupun kapasitas individunya. Kerangka lembaga kemahasiswaan pada dasarnya merupakan sebuah bagian integral dari investasi ideologi dan dinamika perkembangan hubungan antara masyarakat, dan kampus sebagai sebuah miniatur kehidupan masyarakat yang terkecil, merupakan benteng kebenaran terakhir yang sering kali diharapkan menjadi avant garde terhadap semua dinamika perubahan yang terjadi. Atau dalam istilah Ali Syari’ati mahasiswa adalah Rausyan Fikr, yakni orang-orang yang tercerahkan(kaum intelektual) yang dalam stratifikasinya menempatkannya pada posisi middle class (kelas menengah).
            Kerangka objektifitas intelektual harus menjadi kerangka berfikir yang mutlak ada, dan moralitas kebebasan menjadi inspirasi dari kelompok yang memang memiliki tingkat kesadaran yang jauh lebih baik. Namun tak dapat dipungkiri pula bahwa saat ini mahasiswa yang notabenenya merupakan penggerak dari kelembagaan telah mengalami sebuah gerak disorientasi, disfungsi dan dilematis antara harapan dan kenyataan. Harapan kebanyakan mahasiswa adalah bagaimana mahasiswa mampu menjadi agen of change dengan menanamkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dapat termanifestasikan dalam sebuah kenyataan baik dalam tataran kampus maupun tataran eksternalnya sebagai tanggung jawab akademik, intelektual dan sosial sebagaimana yang seharusnya bukan sebagaimana yang apa adanya.
            Disisi yang lain, harapan tersebut menemui ambivalensi dengan kenyataan bahkan tak jarang kita menemukan lembaga kemahasiswaan hanya dijadikan ladang untuk memperkaya diri dan kelompok. Sehingga kelembagaan mahasiswa hari ini terkesan hanya sebagai wadah memperebutkan kekuasaan dengan tujuan yang instan dan tak intelek. Jika demikian adanya, maka cepat atau lambat kita pasti akan menyaksikan karakter mahasiswa seperti  kunang-kunang tak bercahaya. Juga tak salah jika Kritikus Pendidikan Brazil, Paulo Freire mengatakan :
Kampus hari ini, lebih-lebih lembaga kemahasiswaannya seperti kuburan sedangkan penggeraknya (mahasiswa) seperti mayat hidup.
            Tentu realitas tersebut mau tidak mau, menjadi sebuah persoalan yang mestinya tidak hanya sebatas mendapat perhatian mahasiswa, dosen, atau civitas akademika saja, namun perlu dicarikan sebuah solusi kongkretnya secara bersama-sama.   
            Mengapa kita harus menyoroti lembaga kemahasiswaan? Pertanyaan buat mahasiswa masa kini. Tentu saja karena ada masalah pada lembaga kemahasiswaan tersebut yang kemudian mendorong kita untuk menyorotinya. Masalahnya apa saja? Dari pengamatan penulis baik dari literatur-literatur atau studi dilapangan, masalah yang mengitari  lembaga kemahasiswaan saat ini adalah masalah disorientasi lembaga. Ada beberapa faktor sehingga fenomena destruktif ini muncul, antara lain :
a. Mahasiswa Malas Berlembaga
“Untuk apa berlembaga (beroraganisasi) toh akhirnya lembaga kemahasiswaan hanya jadi sapi perah juga ”. (adagium)
            Ungkapan pesimistis seperti ini sering diungkapkan sebagian mahasiswa yang kini berada pada ujung traumatis. Pada titik kulminasinya ketika Melihat kondisi lembaga-lembaga kemahasiswaan yang ada hanya sebagai simbol formalitas belaka yang sifatnya materialistik. Sehingga mahasiswa lain yang notabenenya resah dengan keadaan tersebut karena tak dapat berbuat apa-apa, maka yang mereka dapat lakukan adalah tidak mau berlembaga atau malas berlembaga. Hal ini sebenarnya merupakan bentuk protes semu atas keadaan genting lembaga kemahasiswaan tersebut. Seiring berjalan waktu dan lembaga kemahasiswaan tak kunjung menonjolkan jati dirinya sebagai lembaga yang mengakomodir nilai idealis. Maka implikasinya semakin sistemik membentuk sebuah kerangka berpikir baru pada mayoritas para mahasiswa. Kerangka berpikir seperti ini memandang bahwa lembaga kemahasiswaan tak lebih dari wadah kumpul para pemenang untuk menikmati jerih payah mereka, atau dengan kata lain hanya untuk memperkaya diri.  
            Sebuah analisis lain memandang bahwa kecenderungan mahasiswa sekarang yang malas berlembaga, ini diakibatkan dengan adanya represifitas yang dilakukan oleh birokrat kampus terhadap mahasiswa dengan metode yang sering dipakai yaitu :
1.  Memperketat absensi kehadiran (kuantitas kehadiran sekitar 80%, jika tidak memenuhi standar demikian maka mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti ujian semester).
2.  Merepresif nilai jika bertentangan atau berbeda pendapat dengan dosen dan birokrat kampus.
3.  Membuat perjanjian sepihak tanpa melakukan diskusi dengan mahasiswa seperti yang terjadi di UNISRI, UNHALU dll
4.  Merepresif mahasiswa yang kritis dengan metode pemanggilan orang tua/wali.
5.  Menghilangkan demokratisasi ketika mahasiswa menuntut.
6.  Rutinitas tugas (kawan-kawan mahasiswa EKSAKTA yang paling merasakannya) yang membuat mahasiswa hampir tidak punya waktu untuk mempelajari bidang ilmu lainnya.
7.  Pemecatan atau Drop Out seperti yang terjadi di UI Poltek Makassar, Univ. Mulawarman dsb.
            Tak dapat dipungkiri bahwa bicara mahasiswa dalam berlembaga atau lembaga kemahasiswaan tentu tak akan bisa terlepas dari intervensi birokrasi. Aktivitas lembaga kemahasiswaan hari ini menjadi bukti adanya sebuah intervensi birokrasi. Aktivitas mahasiswa kemudian dikontrol oleh penguasa lewat kaki tangannya yakni pihak Rektorat dan Dosen Pengajar. Mahasiswa kemudian di dorong untuk melakukan kegiatan yang bersifat serimonial, eksklusif atau mengharumkan nama almamater bahkan watak militeristik yang digunakan ketika menghadapi mahasiswa baru, yang menjadi pertanyaan kita kenapa tidak banyak aktivitas atau gerakan mahasiswa yang gencar issu dunianya (sistem pendidikan). Tentu karena tidak adanya pembasisan atau kaderisasi dan lembaga kampuspun hanya sekedar pelaksana kegiatan yang tinggal dilaksanakan atau disetujui oleh rektorat, lembaga hampir tidak punya nilai tawar dengan birokrat kampus, sehingga kepentingan mahasiswa tidak pernah diperjuangkan. Yang berujung pada kondisi traumatis semu, yakni malas berlembaga.
b. Paradigma Berlembaga yang Salah Kaprah
            Lembaga kampus telah mengalami absurditas gerakan atau disorientasi dari hakikatnya sebagai lembaga kemahasiswaan yang mengabdi kepada kepentingan mahasiswa dan masyarakat, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Lembaga yang merupakan pabriknya ide-ide pembaharu bukan saja bagi mahasiswa dalam tataran kampus, tapi juga masyarakat yang lebih luas. Paradigma inilah yang sebetulnya merupakan jati diri mahasiswa.
            Lagi-lagi, harapan tak seirama dengan kenyataan. Malahan yang terjadi hari ini, lembaga kemahasiswaan seakan telah redup bagai bintang tak bersinar, hanya dijadikan ladang mengeruk keuntungan dan memperkaya diri, meskipun tidak semua seperti itu.
            Jika kita boleh petakan lembaga kampus sekarang ini cenderung melahirkan mahasiswa-mahasiswa seperti berikut ini :
1.  Intelektualis  : golongan mahasiswa yang banyak mengkomsumsi teori  tanpa adanya keperpihakan yang jelas terhadap rakyat.
2.  Aktivisme     : mahasiswa yang ikut ambil bagian untuk melawan rejim namun setela status mahasiswanya berakhir ia kemudian menjadi penindas-penidas baru.
3.  Sektarian    : kelompok mahasiswa yang berjuang hanya untuk kepentingan kelompoknya dan merasa tidak usah mengajak lembaga-lembaga yang lainnya.
4.  Feodal       : Mahasiswa yang terlalu menagungkan senioritas dan merasa dirinya yang paling benar(anti demokrasi).

1.3 Meneropong Jejak Lembaga Kemahasiswaan Dalam Dinamika Perubahan Masyarakat
            Aktualisasi dari kerangka berpikir mahasiswa sebagai bagian dalam dinamika perubahan masyarakat direpresentasikan dalam kelembagaan mahasiswa sendiri, baik diluar kampus maupun didalam. Sepanjang sejarahnya, kekuatan lembaga mahasiswa baik exstra maupun intra kampus selalu dapat menjadi stimulus dari perubahan yang terjadi dimasyarakat. Jika ditarik kebelakang, ketika pada awal pergerakan perlawan nasional, kekuatan mahasiswa mempunyai afiliasi yang sangat kuat dengan gerakan kepemudaan kebangsaan lainnya. Kerangka idiologi dan politik kelompok  atau lembaga kepemudaan mengalami sebuah proses dinamisasi yang sangat luar biasa,  bagaimana kemudian para pemuda tersebut mampu menjawab pertanyaan tentang kerangka berbangsa yang pada saat itu jauh dari bayangan banyak orang.
            Realitas yang muncul pasca perjuangan  kemerdekaan, justru mengalami stagnasi, atau boleh dapat dikatakan mundur, apa lagi ketika kekuatan orde baru muncul sebagai kekuatan tunggal yang sangat sentralistik, kekuatan mahasiswa mengalami disorientasi yang sangat jauh. Kerangka berorganisasi dihancurkan dan mahasiswa dijauhkan dari realitas yang ada di masyarakat. Sejarah juga mengatakan bahwa, angkatan 66 dulu bukanlah kekuatan real ideal dari mahasiswa, karena bagaimanapun juga KAMI dan KAPI tidak pernah lepas dari kekuatan militer (Angkatan Darat) yang menjadi supporting system.  Bangunan rapuh yang ditinggalkan oleh para “alumnus” KAMI, pada akhirnya diturunkan kepada lapisan dibawahnya, angkatan 74, yang juga dicatat dalam sejarah tidak dapat melepaskan kebobrokan generasi sebelumnya, kalau mau jujur hariman siregar yang juga kader SGU (Study Group UI), pada waktu itu tidak dapat dilepaskan dari pertarungan politik praktis antara ASPRI kepresidenan dengan KOPKAMTIB.   Akhirnya culture berorganisasi sering menjadi sangat kaku dan jauh dari kerangka objektif sebuah organisasi yang ideal, apa lagi ketika menteri pendidikan pada waktu itu (Daud jusoef) memberlakukan NKK/BKK sebagai sebuah model pengkebirian lembaga kemahasiswaan. Dan kondisi tersebut masih sangat terasa hingga saat ini. 

A. LEMBAGA EXSTRA KAMPUS (sebuah kritik)
            Sebagai sebuah media aktualisasi yang ada diluar kampus, maka komponen exstra kampus mempunyai kecenderungan terhadap kebutuhan dan tuntutan kekuatan yang memang mengafiliasikannya, keberadaan mahasiswa-mahasiswa dalam lembaga exstra kampus memiliki kerangka berfikir yang terkadang lebih fleksibel dibandingkan kawan – kawan yang ada dalam kelembagaan formal intra kampus. Karakter organisasinya tidak dapat dipukul rata, antara sesama organ – organ exstra kamus lainnya, karena tiap – tiap organ exstra kampus memiliki   kecenderungan untuk berbeda satu dengan yang lainnya. Namun tetap  objektifitasnya harus selalu dipertanyaakan. Artinya tidak akan pernah ada jaminan bahwa kerangka organisasi exstra kampus bebas dari nilai. Kondisi objektif yang sering terlihat adalah bagaimana kekuatan mahasiswa exstra kampus akan selalu menyesuaikan platform organisasinya terhadap platform  organisasi induk yang memang menjadi buffer diluar kampus. Dan yang akan sangat memprihatinkan adalah, ketika kekuatan buffer tersebut adalah sebuah partai politik ataupun kekuatan massa yang main stream, maka kekuataan mahasiswa yang didalamnya (exstra kampus), mau tidak mau adalah sub ordinate dari kekuatan partai politik tadi, karena pada akhirnya intervensi kekuasaan terhadap dinamika kampus dan kerangka berfikirnya akan sangat mungkin terjadi. Dan jika ini terjadi, sah jika banyak kelompok yang akan mempertanyakan kerangka objektifitas dan intelektual mahasiswa yang seharusnya memang independent. 

Baca Juga : Komunitas Kreatif Sebagai Embrio Masyarakat Madani (Masyarakat Madani cita Masyarakat Ideal)

B. LEMBAGA FORMAL INTRA KAMPUS
            Sejarah masih terus mengingatkan kita bahwa Masa Soeharto (Orde Baru), ruang politik dan aktualisasi mahasiswa ditutup dengan sangat rapat oleh kekuatan rezim orde baru. Cetak biru sejarah nasional kita menorah tinta merah tentang kekuatan para mahasiswa angkatan ’66 yang berkolaborasi dengan para local army friend – nya Amerika, berhasil “menumbangkan” kekuatan rezim soekarno.  Cacat sejarah rezim orde baru kembali terulang, ketika pada tahun 70an kekuasaan memberlakukan NKK/BKK, masa – masa kegelapan pada organisasi kemahasiswaan dimulai, dan kekuatan mahasiswa dalam lembaganya mengalami disorientasi, batas kesadaran mahasiswa seperti sangat sempit, sampai akhirnya, format kelembagaan mahasiswa hanya menjadi sapi yang selalu menurut dan tunduk pada kekuasaan. Jangankan mencoba mendekonstuksi, berbeda pendapatpun adalah sesuatu yang tabu. Lembaga formal pada akhirnya hanya menjadi tempat berkumpulnya para birokrat mahasiswa, bahkan mungkin biro jodoh ilegal. Hingga saat ini banyak kawan kawan percaya bahwa perubahan tidak akan pernah datang dari lembaga formal kampus, karena memang syarat dan kerangka organisasinya dihancurkan sedemikian rupa oleh rezim orde baru. Kritik yang paling tajam terhadap lembaga formal kampus adalah ketika mekanisme formalnya menjadi sangat formalistik dan kaku hingga komponen didalamnya sangat asing dari basisnya.
            Belajar dari histori lembaga mahasiswa Indonesia sebagai alat atau wadah perjuangan yakni dengan mengangkat problem pokok mahasiswa dan rakyat. Di mana problem pokok mahasiswa dan rakyat tentu pendidikan yang murah, ilmiah dan demokratis, sehingga mereka yang ekonominya menengah ke bawah juga mempunyai kesempatan mengecap pendidikan di perguruan tinggi, konsep ini dimiliki oleh dewan–dewan mahasiswa yakni kesetaraan dengan pihak birokrat kampus dalam pengambilan kebijakan pendidikan yang sangat langkah ditemui di lembaga-lembaga Intra kampus sekarang ini.
            Kondisi lembaga kampus yang tidak akomadatif untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa tentu tidak bisa dipertahankan lagi. Yang mesti dilakukan segera adalah mempelajari, mengevaluasi dan melakukan perubahan-perubahan dalam sistem kelembagaan sebaga syarat mutlak sebuah lembaga maju. Oleh karna itu selayaknya kita mempelaari bersama konsep SMPT yang sekarang dengan Dewan mahasiwa yang pernah bersejarah dengan adanya kesetaraan antara mahasiswa dan birokrat kampus dimana mahasiwa terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan yang didalamnya adalah tentang kurikulum, alokasi dana kemahasiwaan, peraturan akademik bahkan mahasiswa dilibatkan dalam kebijakan ekonomi dan politik pada suatu negara.

             Format ideal organisasi atau lembaga pada hakekatnya harus dipenuhi beberapa syarat yang mutlak harus ada, terutama culture berorganisasi itu sendiri. Tapi jauh sebelum hal tersebut ada, filial awal yang harus ada yaitu :
  sebuah kerangka filosofi dari komponen yang ada di dalamnya, artinya, bagaimana filosofi harus dapat menjadi kekuatan yang mendasar tentang cita – cita dan bangunan dari sebuah organisasi.
  Pra syarat yang kedua adalah, kerangka ideologi dari organisasi itu sendiri, dimana ideologi organisasi adalah penerjemahan dari wacana filosofi yang ada pada komponen – komponen di dalamnya.
  Yang ketiga garis politik dari organisasi, hal ini tidak serta merta menjustifikasi bahwa organisasi ini adalah sebuah partai politik, namun lebih merupakan suatu kerangka strategis sebagai arah dari organisasi tersebut.
  Dan yang terakhir adalah mekanisme organisasi, dimana hal ini merupakan sebuah kerangka taktis yang lebih bersifat pragmatis, namun syarat mutlak dalam organisasi, mekanisme organisasi sesungguhnya merupakan representasi dari seluruh kerangka organisasi yang diatasnya.
            Sesungguhnya kerangka ideal inilah yang sangat ditakuti oleh kekuatan manapun, karena sangat potensial untuk dapat menjadi fungsi control yang tidak akan ada hentinya kepada kekuasaan. Dan rezim orde baru berhasil mematikannya, namun tidaklah mengherankan karena bangunan rezim itupun pada awalnya dikonstruksi oleh para pelacur intelektual yang membunuh idealisme mereka sendiri. Turunan dari keempat syarat ideal dalam sebuah organisasi diatas pada akhirnya akan diturunkan dalam bentuk organisasi yang harus saling menjadi support system dari perlawanan tadi, pada prinsipnya tiga bentuk ideal yang harus selalu sinergis dalam kerja – kerjanya adalah :
1.  Organisasi/lembaga legal (formal), kerangka formal yang ada didalamnya seharusnya dibentuk oleh organisasi yang juga menjadi supporting systemnya yaitu organisasi semi legal. Namun kerangka formal mutlak dibuat agar pilar tersebut dapat melakukan kerja – kerja populis yang strategis, dan mekanisme kerjanya kadang menjadi kaku, namun terkadang hal ini dibutuhkan agar organisasi ini dapat menjaga kamuflase suppoting system yang lainnya. Ciri khasnya adalah mekanisme kelembagaannya sangat struktural. 
2.  Organisasi semi legal, memerankan fungsi yang tidak dapat dikerjakan oleh kekuatan formal, artinya bagaimana kerja – kerjanya memiliki kecenderungan yang klendestein, dan agak tertutup kemudian bangunan organisasinya sangat sederhana, namun memiliki kepemimpinan yang tegas.
3.  Organisasi ilegal, dimana komponennya sudah harus memahami tugasnya masing – masing namun dapat terkoordinasi dengan baik, organisasi ini tidak mengenal struktur dan bentuk kelembagaan, namun tetap merupakan lingkar yang sinergis dari support system yang lainnya. Kecenderungan dari organisasi ini adalah sangat tertutup dan orde baru membahasakannya sebagai organisasi tanpa bentuk. Saya tidak tahu kalau pak Sby? 
1.4 PILAR  ORGANISASI/LEMBAGA MAHASISWA IDEAL
            Dalam format yang ideal, sebelum bentuk organisasi di hancurkan melalui NKK/BKK oleh rezim soeharto, bentuk – bentuk organisasi akan saling bersinergi satu dengan yang lainnya. Dan format tersebut dibangun atas tiga pilar perlawanan yang mutlak harus ada, baru kemudian muncul pilar keempat sebagai suatu realitas dari kerangka kelembagaan mahasiswa yang memang disistematiskan oleh rezim, namun realitas kelembagaan tersebut selalu dupayakan untuk mampu melakukan posisioning yang jelas sebagai bagian dari coor group untuk juga berfungsi sebagai coor group dalam melakukan social control kepada kekuasaan,   yaitu :
1.  Kelompok study mahasiswa, dimana didalamnya dibangun kerangka filosofi dari komponen mahasiswa, dan harus menjadi pilar utama dari gerakan perlawanan mahasiswa itu sendiri, kelompok study harus dapat mendialektikakan berbagai realitas dimasyarakat kemudian membahasakanya dalam kerangka intelektual.
2.  Pilar yang kedua adalah, kekuatan pers mahasiswa yang harus dapat mengaktulisasikan kerangka berfikir yang didialektikakan dalam kelompok study mahasiswa, pers mahasiswa harus memihak pada kekuatan masyarakat dan kebebasan intelektual kampus, pers mahasiswa juga harus dapat menjadi kekuatan antitessa dari media main stream. Seperti Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) dll.
3.  Pilar kekuatan yang ketiga adalah komite aksi, dimana dialektika diturunkan dalam  dalam mekanisme praksis guna melakukan perang gerakan terhadap kekuasaan ataupun hegemoni lama yang tidak memihak.
4.  Pilar keempat sebenarnya merupakan sebuah realitas yang tidak mungkin dapat dinaifkan, yaitu kelembagaan formal mahasiswa, karena bagaimanapun juga pertarungan kekuatan politik terkecil adalah perebutan lembaga formal intra kampus, dimana ia adalah salah satu supporting system yang paling mampu melakukan bargaining kepada kekuatan formal lainnya yang ada di kekuasaan, baik otoritas kampus maupun kekuatan kekuasaan politik lainnya.    
            Keempat pilar ideal terbuat pada perkembangannya, selalu dimandulkan oleh kekuasaan (Baca : Birokrat Kampus), hingga akhirnya kekuatan – kekuatan tersebut berjalan sendiri – sendiri dan tidak dapat bersinergi apalagi menjadi supporting system. Dalam hal ini akhirnya tawaran dan strategi yang ideal adalah bagaimana melakukan kerja – kerja yang klendestein namun terorganisir, dan tetap ada yang selalu diingat, bahwa kekuatan mahasiswa terletak pada kerangka intelektualnya, dimana objektifitas harus dijunjung tinggi, dan mahasiswa tetap tidak dapat disamakan dalam kerangka berfikir partai, karena subjektifitas atas kerangka idiologi dan garis politik akan sangat mengganggu wacana ideal dari cita – cita intelektualits mahasiswa. Harus diingat bahwa, jiwa jaman yang tumbuh akan selalu berbeda, maksudnya, proses dekonstruksi pada kerangka ideal akan selalu terjadi, dan kerangka moral dari gerakan mahasiswa akan selalu di pertanyakan, karena memang mahasiswa sebagai gerakan moral sangat berbeda dari moral gerakan itu sendiri. Pada akhirnya mau tidak mau harus benar – benar dipahami bahwa gerakan mahasiswa adalah bagian dari gerakan politik untuk suatu perubahan, meskipun kerangkanya sangat jauh dari kerangka kekuasaan, dan jika memang kesemua pilar ideal tersebut dapat dibangun maka tidak akan pernah ada kejenuhan terhadap gerakan mahasiswa, karena cowboy -  cowboy  muda ini akan selalu mengalami regenerasi. Dan tiap komponennya selalu punya spirit yang tidak akan pernah mati untuk menegakkan keadilan.
            Belajar dari histori lembaga mahasiswa Indonesia sebagai alat atau wadah perjuangan yakni dengan mengangkat problem pokok mahasiswa dan rakyat. Di mana problem pokok mahasiswa dan rakyat tentu pendidikan yang murah, ilmiah dan demokratis, sehingga mereka yang ekonominya menengah ke bawah juga mempunyai kesempatan mengecap pendidikan di perguruan tinggi, konsep ini dimiliki oleh dewan–dewan mahasiswa yakni kesetaraan dengan pihak birokrat kampus dalam pengambilan kebijakan pendidikan yang sangat langkah ditemui di lembaga-lembaga Intra kampus sekarang ini.





Daftar Pustaka


Bryson, Jhon M. 2001. Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta : Jalasutra
Syari’ati, Ali. 2008. Sosialisme Islam. Yogyakarta: Rausyan Fikr
https//:www.philo2.blogspot.com/catatan-para-demonstran/
https//:www.philo2.blogspot.com/Paulo Freire/





Baca Juga :

Important Information



Mari Bergabung Bersama Kami
Advertisemen